Senin, 22 Oktober 2012

makalah ekonomi


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, dimana atas berkat dan karunianyalah sehingga kami dapat mendiskusikan makalah kami ini tentang Perekonomian di Indonesia.  
Perekonomian sangatlah penting di Indonesia apalagi di Era Globalisasi yang semakin maju ini. Perekonomian di Indonesia perlu ditingkatkan dan dibenahi terutama di bidang keuangan. Jika perekonomian di Indonesia terlaksana dengan baik maka masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang jaya, makmur dan menjadikan Indonesia sebagai Negara maju.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pengguna dan hasilnya dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara agar terlaksana perekonomian Indonesia yang baik.
Penyusun

















DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I
1.1.   Latar Belakang Masalah
1.2.   Rumusan Masalah
1.3.   Tujuan Makalah
Bab II
            Isi
Bab III
            Saran dan Kesimpulan
Daftar Pustaka















BAB I
1.1 Latar Belakang Masalah
            Kami mendiskusikan tentang perekonomian Indonesia ini karena menurut kami perekonomian di Indonesia sudah semakin tidak terarah lagi, karena kondisi Negara Indonesia yang sudah memburuk karena makin banyaknya pelaku-pelaku korupsi. Itu semua diawali dengan kemunafikan para pejabat Negara. Hal itu terjadi karena kurangnya penegasan pemerintah maka para pejabat Negara menjadi banyak omong tapi tidak ada pelaksanaan.

1.2 Rumusan Masalah
            Ada beberapa masalah yang akan kami bahas di dalam perekonomian di Indonesia :
·         Keadaan perekonomian
·         Penyebab terjadinya perekonomian Indonesia merosot
·         Akibat perekonomian di Indonesia
·         Upaya mengatasi perekonomian Indonesia yang semakin merosot

1.3 Tujuan Makalah
Kami ingin masyarakat ikut serta dalam membantu dan mengembangkan perekonomian Indonesia dan memberantas korupsi yang ada di Indonesia, dengan cara masyarakat harus rajin untuk membayar pajak agar bisa membantu perekonomian Indonesia dan memberi komentar terhadap pelaku-pelaku korupsi agar hukumannya diperberat supaya para pejabat takut melakukan korupsi.
Dan kami juga ingin agar para pejabat Negara sadar akan apa yang dilakukannya sangat merugikan Indonesia terutama masyarakat yang tertindas dan orang-orang miskin. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama membangun Negara Indonesia ini dengan cara menegakkan Hukum dan Undang-Undang.







BAB II
ISI

1. SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.

Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.

Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.

Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i) Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.


2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.

3. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :

1.Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan Negara



MASALAH – MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
 A.PENGANGGURAN


Meskipun banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian indonesia, namun secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara.Penggangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi dibawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya.


Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk usia kerja (PUK), yakni penduduk yang memiliki usia ‘pantas’ kerja yakni antara 15 tahun sampai 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk denga usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk diluar usia kerja tersebut dinamakan penduduk diluar usia kerja (PUK), yakni bara ballita dan manula. Dari PUK masih dibagi angakatan kerja (AK) dan bukan angkatan kerja (BAK). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum mendapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja (B) dan tidak bekerja (TB). Kelompok TB inilag yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja, dan mereka tidak mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat namun tida tersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok kerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh (BP) dan setengah bekerja (SB). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar (7-8 jam kerja sehari). Sedangkan setengah bekerja adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak kelihatan.
\
B.INFLASI

Banyak sudah komentar, pendapat, dan pandangan mengenai apa yang disebut dengan inflasi. Jika didengarkan secara sepintas tampaknya komentar-komentar tersebut lebih mengarah pada suatu kesimpulan bahwa inflasi tersebut berbahaya, inflasi itu sesuatu yang buruk bagi perekonomian. Tidak jarang pula inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya berbagai kegiatan ekonomi suatu negara.
Beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi :
• Di warnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan.
• Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan waktu sebulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang terjadi.
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak menyeluruh atau jika menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat dan dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak kurang tepat disebutkan.
Banyak ahli ekonomi kemuadian mengulas dan kemudian membagi inflasi ini menjadi beberapa pengertian menurut beberapa sudut pandang. Perekonomian Indonesia sendiri pernah mengalami keempat istilah tersebut.





















BAB III
SARAN DAN KESIMPULAN
            Setelah kami mendiskusikan perekonomian di Indonesia kami jadi mengetahui kondisi Indonesia masa sekarang. Kami ingin perekonomian di Indonesia perlu ditingkatkan dan dibenahi agar tercipta Indonesia adil, makmur dan semakin terpandang terhadap Negara-negara lain.
            Kami juga menginginkan pelaku-pelaku korupsi itu dimusnahkan agar perekonomian Indonesia terjaga dengan baik, dan kami juga mau penegasan pemerintah terhadap pelaku-pelaku korupsi agar segera diselesaikan dan tidak akan pernah terjadi. Jadi kami semua ingin masyarakat Indonesia berpartisipasi terhadap Negara ini agar tercipta Indonesia yang jaya dan terpandang.





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar